Kebijakan Pemerintah Di Sektor Pembiayaan Untuk Nelayan

Sebagai negara maritim, Indonesia memiliki sumber daya kelautan berlimpah yang tersebar di 3.351 juta km2 wilayah laut dan 2.936 km2 wilayah perairan Zona Ekonomi Eksklusif dan landasan kontinen.[1] Perikanan merupakan salah satu sumber daya kelautan yang persediaannya terhampar luas di perairan Indonesia. Penyebaran penangkapan ikan di Indonesia sendiri mencapai luas sekitar 5,8 juta km2 yang terbagi menjadi 11 Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI).[2] Berdasarkan data PODES 2018, bahwa sekitar 15,32% wilayah administrasi setingkat desa/kelurahan berada di tepi laut dan sekitar 21,82% penduduknya mempunyai sumber penghasilan utama pada subsektor perikanan.[3] Kemudian, secara total, lebih dari 50% nelayan penuh[4] Indonesia masih menggantungkan nafkahnya pada kegiatan penangkapan ikan di laut.[5]

Dari sisi produksi, data Kementerian Kelautan dan Perikanan tahun 2019 menunjukkan bahwa produksi perikanan tangkap terus mengalami peningkatan, terutama dari perikanan laut.[6] Perikanan tangkap 2014-2018 mengalami kenaikan dengan rata-rata kenaikan sebesar 2,82% per tahun.[7] Total produksi perikanan tangkap 6,5 juta ton senilai Rp. 108 triliun (2014), naik menjadi 7,2 juta ton senilai Rp. 140 triliun (2018).[8] Namun demikian, besarnya potensi dan total produksi tersebut belum diiringi dengan meningkatnya kesejahteraan masyarakat pesisir. Pada tahun 2014, jumlah masyarakat miskin di wilayah pesisir masih cukup tinggi dan menyumbang sebesar 25% angka kemiskinan nasional.[9] Kemudian, pada tahun 2018, dari 2,7 juta nelayan, mayoritas berada di ambang batas kemiskinan dan menyumbang 25% angka kemiskinan nasional.[10]

Untuk mendorong laju pertumbuhan ekonomi di wilayah pesisir, sekaligus mengentaskan kemiskinan masyarakat di wilayah pesisir, pemerintah telah mengeluarkan berbagai kebijakan dalam pemberian kemudahan dibidang perkreditan, investasi, perpajakan, serta akses terhadap pasar dan informasi. Namun demikian, berbagai upaya ini masih belum mampu mengurangi jumlah kemiskinan masyarakat di wilayah pesisir. Hal ini sebagaimana telah disebutkan sebelumnya, bahwa pada tahun 2018 pun, kemiskinan masyarakat di wilayah pesisir masih menyumbang 25% angka kemiskinan nasional, halmana tidak beranjak dari tahun 2014. Untuk itu, tulisan ini akan mencoba melihat kembali mengenai: (1) faktor-faktor penyebab kemiskinan nelayan; (2) kebijakan pemerintah terkait pembiayaan dan faktor-faktor penyebab belum efektifnya pelaksanaan kebijakan pembiayaan tersebut; dan (3) arah dan kebijakan pemerintah untuk menanggulangi kemiskinan nelayan sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.

Artikel selengkapnya dapat diunduh disini.

Referensi

[1] Badan Pusat Statitistik, Statistik Sumber Daya Laut dan Ikan 2018: Cantrang dan Kelestarian Sumber Daya Laut, Sub Direktorat Statistik Lingkungan Hidup, Badan Pusat Statistik, Desember: 2018, hlm. V.

[2] Ibid.

[3] Ibid. Lihat pula Statistik Potensi Desa Indonesia 2018, Sub Direktorat Statistik Ketahanan Wilayah BPS, Badan Pusat Statistik, Jakarta: Desember, 2018, hlm. 23.

[4] Nelayan penuh adalah nelayan yang seluruh waktu kerjanya digunakan untuk melakukan pekerjaan operasi penangkapan ikan/binatang air lainnya/tanaman air. Selain nelayan penuh, ada pula nelayan sambilan utama dan nelayan sambilan tambahan. Nelayan sambilan utama adalah nelayan yang sebagian besar waktu untuk kerjanya digunakan untuk melakukan pekerjaan operasi penangkapan ikan/binatang air lainnya/tanaman air. Disamping melakukan pekerjaan penangkapan, nelayan kategori ini dapat pula mempunyai pekerjaan lain. Sedangkan nelayan sambilan tambahan adalah nelayan yang sebagian kecil waktu kerjanya digunakan untuk melakukan pekerjaan penangkapan ikan.

[5] Ibid., hlm. 19.

[6] Kementerian Kelautan dan Perikanan (1), Capaian Kinerja Kementerian Kelautan dan Perikanan, Paparan, Jakarta: Januari, 2019, hlm. 12.

[7] Kementerian Kelautan dan Perikanan (2), Laporan Tahunan 2018, Sekretariat Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta: Maret 2019, hlm. 83.

[8] Ibid.

[9] Bank Indonesia, Pilot Project Peningkatan Akses Jasa Keuangan Pada Kelompok Masyarakat Pesisir Sektor Perikanan Tangkap, Departemen Pengembangan UMKM, Bank Indonesia, Jakarta: Juli, 2017, hlm. 1.

[10] Anwar, Zakariya dan Wahyuni, Miskin di Laut yang Kaya: Nelayan Indonesia dan Kemiskinan, Makalah: tanpa tahun. hlm. 54.

Comments

Popular posts from this blog

Upgrade Dell Inspiron 14 3458 Core i3-5005u (Broadwell)

Review Dell Inspiron 14 3458 Core i3-5005u (Broadwell)

Illegal Logging: Sebab, Akibat, dan Penanggulangannya