Kompas hari ini mengangkat isu soal kematian bahasa daerah di Indonesia.
Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan Kemendikbud menyebutkan bahwa Indonesia memiliki 718 bahasa daerah, dan 74 diantaranya sudah terkaji vitalitasnya. Dari 74 bahasa daerah tersebut dibagi dalam enam "status", yaitu: Aman (19), Stabil tetapi terancam punah (16), Mengalami kemunduran (2), Terancam punah (22), Kritis (4), dan Punah (11).
Beberapa hal yang mengancam kelangsungan bahasa daerah, antara lain: (1) penggunaan bahasa Indonesia dan bahasa asing, terutama Inggris: (2) munculnya berbagai bahasa gaul; (3) rasa malu menggunakan bahasa daerah, karena akan dianggap kampungan; dan (4) bahasa daerah dianggap sekedar alat komunikasi. Dalam konteks ini, ketika ada bahasa lain yang lebih mudah dipahami, maka bahasa daerah akan ditinggalkan.
Menjadi PR bersama untuk melestarikan bahasa daerah, setidaknya bahasa daerah kita masing-masing, untuk terus menggunakannya dalam berkomunikasi sehari-hari, meskipun bukan di ruang-ruang formal. Tapi setidaknya ruang itu yang bisa kita gunakan untuk menjaga kelestarian bahasa daerah.
Jakarta, 29 Oktober 2019
Comments
Post a Comment